Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, bertindak sebagai pembina apel pagi, Kamis (04/07). Apel Pagi dihadiri oleh seluruh jajaran Kemenkumham Kalimantan Selatan, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT,/JFU, PPNPN dan Siswa/siswi magang.
Dalam arahannya pada Apel Pagi, Taufiqurrakhman menekankan beberapa hal, di antaranya pencegahan keterlibatan pegawai dalam judi online, kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam pencegahan Terlibat Kasus Judi Online, Taufiqurrakhman menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham Kalsel untuk tidak terlibat dalam kasus yang saat ini marak, yaitu judi online sesuai dengan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Nomor 438 Tahun 2024 Tentang Larangan Perjudian Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
"Saya mengingatkan dengan keras agar seluruh pegawai menjauhi segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan judi online. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga haram sesuai ajaran agama Islam dan pastinya akan merugikan individu yang terlibat," ujarnya dengan tegas.
Berkaitan dengan peningkatan Kedisiplinan Pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel juga menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia meminta seluruh pegawai untuk selalu hadir tepat waktu dan mematuhi peraturan.
"Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membangun kinerja yang baik," tambahnya.
Terakhir, Kakanwil berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah untuk memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Taufiqurrakhman mengingatkan bahwa setiap pegawai harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. "Tanggung jawab adalah hal yang tidak bisa ditawar. Setiap tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," tegasnya.
Dengan arahan ini, diharapkan Kemenkumham Kalimantan Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)