Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas SKD CPNS hingga Isu Terkini, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal Secara Virtual

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka dan Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil menghadiri kegiatan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Nico Afinta secara virtual yang dilaksanakan secara daring dan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (17/10). Yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun secara terpisah

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal, Nico Afinta menekankan pentingnya mempedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar keberhasilan dalam menjalankan tugas, yakni Konsep Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (T-W-T).  Selain itu, Sekretaris Jenderal juga menegaskan bahwa kunci sukses dalam menjalankan setiap program dan kebijakan terletak pada Teori Kerja Sama, yaitu, Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi di antara seluruh jajaran. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal juga memberikan arahan terkait dukungan dalam rangka suksesnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan di 33 titik dalam negeri dan 10 titik di luar negeri. SKD ini akan diikuti oleh 437.763 peserta. 

”Agar mengedepankan integritas, moralitas, dan profesionalitas, serta jangan sampai ada pihak yang menjadi calo dengan menjanjikan kelulusan kepada peserta dengan menjanjikan sejumlah uang, serta segera melaporkan segala bentuk penyimpangan,” pesan Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal turut menyampaikan dalam menghadapi masa transisi pemerintahan baru, agar bisa mengambil langkah-langkah strategis seperti likuidasi satuan kerja, revisi informasi kinerja, anggaran, dan tata kelola keuangan serta menginstruksikan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Wilayah dan Penetapan Status Pengguna serta penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 dan persiapan kelembagaan UKPBJ.

Arahan ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham dalam menjalankan tugas-tugas dan mempersiapkan langkah strategis dalam masa transisi pemerintahan yang baru. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI