Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka dan Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil menghadiri kegiatan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Nico Afinta secara virtual yang dilaksanakan secara daring dan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (17/10). Yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun secara terpisah
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal, Nico Afinta menekankan pentingnya mempedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar keberhasilan dalam menjalankan tugas, yakni Konsep Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (T-W-T). Selain itu, Sekretaris Jenderal juga menegaskan bahwa kunci sukses dalam menjalankan setiap program dan kebijakan terletak pada Teori Kerja Sama, yaitu, Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi di antara seluruh jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal juga memberikan arahan terkait dukungan dalam rangka suksesnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan di 33 titik dalam negeri dan 10 titik di luar negeri. SKD ini akan diikuti oleh 437.763 peserta.
”Agar mengedepankan integritas, moralitas, dan profesionalitas, serta jangan sampai ada pihak yang menjadi calo dengan menjanjikan kelulusan kepada peserta dengan menjanjikan sejumlah uang, serta segera melaporkan segala bentuk penyimpangan,” pesan Sekretaris Jenderal.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal turut menyampaikan dalam menghadapi masa transisi pemerintahan baru, agar bisa mengambil langkah-langkah strategis seperti likuidasi satuan kerja, revisi informasi kinerja, anggaran, dan tata kelola keuangan serta menginstruksikan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Wilayah dan Penetapan Status Pengguna serta penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 dan persiapan kelembagaan UKPBJ.
Arahan ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham dalam menjalankan tugas-tugas dan mempersiapkan langkah strategis dalam masa transisi pemerintahan yang baru. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)