Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan gelar verifikasi lapangan pemberi bantuan hukum periode dalam rangka akreditasi ulang calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027. Tim Pokjada Verasi turun langsung pada 2 (dua) kantor sekretariat pemberi bantuan hukum, diantaranya adalah LBH Peduli Hukum dan Keadilan berlokasi di Kab. Banjar, dan LBH Sipakatuo yang berlokasi di Tanah Bumbu, Kamis-Jum'at, (5-6/09/2024).
Seperti giat verifikasi lapangan sebelumnya, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yulli Rachmadhani menyatakan bahwa seluruh calon pemberi bantuan hukum wajib untuk mengikuti tahapan ini, guna mengecek dan memeriksa secara langsung kondisi kantor/sekretariat PBH serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persyaratan akreditasi.
Selain itu, Yulli juga menjelaskan bahwa terdapat total 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum yang telah dilakukan Verifikasi Lapangan.
"Ada 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum yang telah di verikasi, yaitu LKBHuWK, Posbakumadin Banjarbaru, LKBH Unlam, LBH Peduli Hukum dan Keadilan, LBH Intan, Posbakumadin Tanah Laut, dan LBH Sipakatuo," jelas Yulli.
"Kami telah melakukan verifikasi lapangan pada seluruh Pemberi Bantuan Hukum yang mengikuti Akreditasi Ulang, dalam waktu dekat akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus) untuk selanjutnya disampaikan kepada Panitia Verasi Nasional. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum dari setiap PBH juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi," tambah Yulli.
Yulli juga mengucapkan rasa apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pemberi Bantuan Hukum, yang selama ini tetap semangat dan konsisten dalam memberikan akses keadilan secara gratis/cuma-cuma bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Kanwil Kemenkumham Kalsel terus berupaya untuk meningkatkan perluasan sebaran bantuan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Sebagai mitra kerja Kemenkumham, Pemberi Bantuan Hukum kedepan harus berkomitment memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung rasa tanggung jawab dan keadilan yang tinggi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: DivYankumHAM, Ed: Joel/Eko)