Martapura, Humas_Info – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Said Mahdar melakukan peninjauan lokasi rencana penempatan Posyandu Ibu dan Balita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu dan balita yang berada di dalam lapas.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik lokasi yang direncanakan, termasuk ruang yang akan digunakan, tingkat kebersihan, dan keamanan lingkungan. Selain itu, dilakukan pula penilaian terhadap fasilitas dan sarana pendukung yang sudah tersedia maupun yang masih diperlukan untuk menunjang berjalannya Posyandu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan layanan kesehatan kepada para penghuni Lapas, terutama ibu dan anak-anak yang memerlukan akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura diarahkan untuk segera menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, termasuk pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan agar Posyandu dapat berfungsi dengan optimal.
Dengan adanya Posyandu Ibu dan Balita di Lapas, diharapkan pelayanan kesehatan dalam lapas dapat lebih baik dan terpadu, sehingga meningkatkan kesejahteraan para penghuni, khususnya ibu dan balita. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed : Eko/Mahdian)