Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upayakan Zero Mistake, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bersama Polresta Banjarmasin Beri Tips kepada PPNS

1

Banjarmasin, Humas_Info – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki otoritas seperti penyidik Kepolisian, dengan cakupan sektoral yang mencakup tindak pidana kekayaan intelektual, bea cukai, hingga penegakan hukum peraturan daerah. Untuk mendukung tugas tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Polresta Kota Banjarmasin memberikan tips bagi PPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada Rabu (30/10/2024) di Aula Satpol PP Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi. 

“Zaman telah berubah, masyarakat sudah melek hukum. Oleh karena itu, saya imbau agar hati-hati dalam proses administrasi seperti surat tugas, surat pemberitahuan, dan lain sebagainya. Kita upayakan nol kesalahan (zero mistake),” ujarnya. 

“Sekarang, Pak, paman pentol (cilok) sudah tahu yang namanya SOP,” ujarnya menambahkan.

Ahmad Muzayin juga menyatakan bahwa peningkatan sumber daya aparat menjadi prioritas di tahun ini. “Kami selalu rutin mengirimkan anggota untuk ikut pelatihan PPNS di Megamendung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Kalsel, Dewi Woro Lestari, mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel secara rutin melakukan monitoring untuk memastikan ketertiban administrasi PPNS di Kalimantan Selatan. 

“Sekarang ini, baik di pusat maupun di kantor wilayah, sedang dilakukan upaya pemadanan data PPNS sehingga data sumber daya yang kita miliki jelas keberadaannya,” jelas Dewi.

Dewi juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat 203 PPNS di Kalimantan Selatan. “Ini tentunya menjadi kekuatan tersendiri dalam konteks penegakan hukum. Sebagai pengayaan, kami telah mengunjungi Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, dan di sana sudah diterapkan tunjangan kinerja bagi rekan-rekan PPNS. Tentunya ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan di daerah yang ingin mengadopsinya,” tambahnya.

Kartika Heri Wardana, penyidik dari Polresta Kota Banjarmasin, turut menekankan pentingnya memperhatikan adab dalam penyelidikan serta menjaga koordinasi dengan pihak Polri selaku koordinator pengawas PPNS. 

“Untuk menegakkan peraturan daerah secara adil, PPNS juga harus mengutamakan etika dalam penyelidikan. Jangan sampai ego membuat kita khilaf,” ujar Kartika.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan memperkuat komitmen PPNS dalam menjalankan tugas dengan tepat dan hati-hati, menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kualitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divyankumham, Ed: Joel/Eko)

WhatsApp Image 2024 10 31 at 07.43.48 1WhatsApp Image 2024 10 31 at 07.43.49WhatsApp Image 2024 10 31 at 07.43.49 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI