Banjarmasin, Humas_info - Pada hari kedua pelaksanaan MIPC, Kamis (20/06), masyarakat disuguhkan dengan IP Talks yang dipersembahkan oleh para Expertise dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual. Kegiatan hari kedua MIPC ini disiarkan secara langsung melalui YouTube Kanwil Kemenkumham Kalsel, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung.
Sesi pertama diisi dengan pelaksanaan Training of Trainer (ToT) untuk 25 Operator Sentra HKI. Pelatihan ini dibimbing langsung oleh tim dari Direktorat Kerjasama dan Edukasi DJKI dengan tema “Memperkuat Kapasitas Operator Sentra HKI dalam Mendukung Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan”. Para peserta diberikan materi hingga praktek langsung mengenai pengisian data untuk pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan pelatihan ini, diharapkan para operator Sentra HKI dapat lebih efektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para operator Sentra HKI memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Siti Nurhaliza, salah satu peserta pelatihan, menyatakan, "Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Kami merasa lebih siap untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual." Sebutnya
Dengan pelatihan ini, diharapkan para operator Sentra HKI dapat lebih efektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Para operator Sentra HKI diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)