Banjarmasin, Humas_Info - Sesi kedua MIPC tahun 2024 di G'Sign Hotel pada hari Kamis (20/06) menghadirkan talkshow yang juga disiarkan secara live melalui YouTube Kanwil Kemenkumham Kalsel yang membahas merek. Narasumber talkshow ini adalah Sarah Nainggolan, seorang Analis Permohonan Kekayaan Intelektual dari Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam sesi ini, Sarah Nainggolan memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur, manfaat, dan tips untuk pendaftaran merek.
Talkshow ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya langsung kepada tim expert dari DJKI.
"Proses pendaftaran merek sebenarnya tidak sulit jika mengikuti langkah-langkah yang tepat. Pastikan semua dokumen lengkap dan benar untuk memperlancar prosesnya," sebut Sarah Nainggolan.
Ia juga menambahkan, "Manfaat utama dari mendaftarkan merek adalah perlindungan hukum. Dengan merek yang terdaftar, pemilik merek memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan bisa mengambil tindakan hukum jika ada pihak lain yang mencoba menggunakan merek yang sama atau mirip."
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan tips untuk memastikan merek diterima oleh DJKI. Sarah menjawab, "Sebelum mendaftarkan merek, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan merek yang diajukan tidak memiliki kemiripan dengan merek yang sudah ada. Ini bisa mengurangi risiko penolakan," jelasnya.
Talkshow ini berhasil menarik perhatian banyak peserta. Peserta sangat antusias bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber yang berpengalaman di bidang pendaftaran merek. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)