Kandangan, Humas_Info – Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ramlan Harun, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis, 18/07/2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan layanan hukum dan HAM.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten HSS merupakan pusat layanan terpadu yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satu layanan yang tersedia di MPP ini adalah layanan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yang mencakup pelayanan hukum seperti pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta.
Layanan di MPP Kabupaten HSS ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Keberadaan MPP ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di satu tempat.
Dalam kunjungannya, Ramlan Harun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang telah menyediakan tempat layanan publik terpadu, termasuk layanan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami sangat menghargai inisiatif Pemerintah Kabupaten HSS dalam menyediakan fasilitas ini. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ramlan Harun.
Kunjungan ini juga diikuti oleh dua staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, yaitu Aji Rifani yang menjabat sebagai Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Aji Prasetyo yang bertugas sebagai Pengadministrasi Umum. Kehadiran ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan pelayanan yang diberikan di MPP berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten HSS dapat semakin mudah mengakses layanan hukum dan HAM yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)