Kandangan, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Kamis (18/07/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengajuan Indikasi Geografis (IG) dari Kabupaten HSS.
Koordinasi dilakukan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang didampingi oleh dua staf Subbid Yanki, disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, SP.
Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Harun menyampaikan pentingnya memenuhi kriteria reputasi, kualitas, dan eksistensi untuk mendapatkan status Indikasi Geografis. Ia juga mengusulkan agar Beras Gaib didaftarkan sebagai Indikasi Geografis dari Kandangan, menyusul pengajuan Kayu Manis Loksado.
Saat ini, pengajuan Kayu Manis Loksado sebagai Indikasi Geografis dari Kalimantan Selatan sedang dalam tahap pemeriksaan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pengakuan dan nilai ekonomi produk-produk unggulan dari Kabupaten HSS.
Dengan upaya ini, diharapkan produk-produk unggulan dari Kabupaten HSS bisa mendapatkan pengakuan yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui perlindungan indikasi geografis. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)