Banjarmasin, Humas_Info - Dalam upaya meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kalimantan Selatan, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Koordinasi ini berlangsung di Kantor Bappedalitbang Kabupaten HSS, Kamis (30/05) dimana Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel disambut langsung oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten HSS. Dalam pertemuan tersebut, Kasubbid Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina mewakili pimpinan Kantor Wilayah menyampaikan rencana untuk meningkatkan layanan KI dengan melaksanakan serangkaian kegiatan pada bulan Juni di antaranya Diseminasi dan Pemanfaatan Informasi Paten serta Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024.
“Diharapkan partisipasi dari Bappedalitbang Kab. HSS dalam mendukung kegiatan tersebut menindaklanjuti kerja sama selama ini yang telah dibangun baik dan solid dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel,” ucap Eka Shanty.
Pada kesempatan tersebut, juga diumumkan bahwa telah tercatat sertifikat pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Kabupaten HSS, antara lain Sertifikat Hak Cipta untuk Hymne dan Mars Kabupaten HSS serta Sertifikat Sertifikasi untuk Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Dekranasda Kabupaten HSS.
Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten HSS menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Wilayah dalam peningkatan layanan KI di Kabupaten HSS.
“Kegiatan Diseminasi Paten dan Mobile Intellectual Property Clinic yang akan dilaksanakan, Bappedalitbang menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi. Kami berharap untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, terutama dalam mendorong produk Indikasi Geografis di Kabupaten HSS, seperti Kayu Manis Loksado,” paparnya. (Kontributor Divyankumham, KI, Ed : Iwan/Eko)