Kandangan, Humas_info - Dalam rangka memantau efektifitas kerja sama dan pelayanan KI di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Eka Shanti Maulina, bersama tim pelaksana dari Bidang Pelayanan Hukum melakukan kegiatan monitoring pada Loket Pelayanan Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis (30/05).
Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan didampingi langsung oleh perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bappedalitbang menyampaikan bahwa kehadiran Loket Pelayanan KI di Mal Pelayanan Publik telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten HSS dalam mengakses layanan terkait pendaftaran dan konsultasi KI. Bappedalitbang telah menginventarisasi sebanyak 31 pengajuan Merek dari UMKM Kabupaten HSS yang sedang menunggu proses pendaftaran.
Mewakili pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanti Maulina, menekankan bahwa kehadiran Loket Pelayanan KI ini merupakan langkah strategis dalam bentuk kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Kami harap dengan adanya loket ini, jumlah pendaftaran KI di Kalimantan Selatan secara umum dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya, akan meningkat,” harap Kasubbid Pelayanan KI.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelayanan KI di Kabupaten HSS dapat terus ditingkatkan. Juga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mendorong peningkatan pendaftaran KI di wilayah tersebut. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : contributor ed : Eko/Mahdi)