Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan pemberian materi dalam hari pertama Mobile Intellectual Property Clinic tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, instansi vertikal di wilayah Kalsel, perguruan tinggi, UPTD terkait, perwakilan masyarakat peduli indikasi geografis, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada hari Rabu (19/06) di G'Sign Hotel Banjarmasin.
Kegiatan diawali dengan pemberian pre-test kepada para peserta dan kemudian diisi dengan sejumlah narasumber, dengan Yasinta Bibiana Retno Pandan Pinilih dari Direktorat Merek & Indikasi Geografis memberikan materi pertama mengenai "Peran Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Memajukan Kalimantan Selatan". Beliau menjelaskan langkah-langkah perlindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis dari aspek hukum dan ekonomi. Menurut Yasinta, pemahaman dan penerapan IG yang tepat dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal serta memajukan perekonomian daerah.
Dilanjutkan Rikson Sitorus dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi membahas tentang pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam memajukan Kalimantan Selatan, sejalan dengan Prioritas Nasional 2020-2024. Rikson menekankan tingginya potensi ekonomi KIK di wilayah Kalsel, yang memerlukan perlindungan hukum secara defensif melalui pencatatan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).
Terakhir, Muhammad Amir Batau dari Direktorat Merek & IG memberikan materi mengenai perlindungan Merek Kolektif. Dalam pemaparannya, Amir menjelaskan bagaimana merek kolektif dapat memberikan keuntungan bagi kelompok produsen dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemberian materi, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs).
Implementasi sistem kekayaan intelektual yang komprehensif diyakini dapat berperan penting dalam agenda pembangunan global, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kapabilitas dalam pengelolaan kekayaan intelektual, serta mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)