Banjarmasin, Humas_Info - Pada hari Rabu, (19/06), kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 dilaksanakan di G’Sign Hotel Banjarmasin resmi dibuka. Kegiatan dengan tema "BERGERAK Memperkuat Identitas Budaya Kalimantan Selatan di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis" turut dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, serta Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Hadir pula para kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan atau yang mewakili, kepala dinas terkait, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan bank, dan anggota MPIG.
Turut berhadir Pimti Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Ka-UPT se-Banjar Raya. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, berbagai kegiatan penting dilaksanakan dalam MIPC tahun 2024 ini, antara lain: Pemberian Penghargaan Kekayaan Intelektual; diberikan kepada pemerintah daerah dan universitas yang berkontribusi dalam pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Momen yang cukup luar biasa dalam kegiatan ini adalah Serah Terima Sertifikat IG Sasirangan yang diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual. Selanjutnya juga terdapat Mini Expo yang dimeriahkan oleh pegiat usaha mikro kecil yang telah mendaftar kekayaan intelektual dan UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
”Kegiatan Mobile IP Clinic ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual di kehidupan masa kini dan masa depan,”Sebut Taufiqurrakhman.
Dalam Sambutan Dirjen KI yang dibacakan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan atas dukungan dan partisipasi mereka. Dalam periode 2023 hingga Mei 2024, jumlah permohonan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan mencapai 3.790, sebuah pencapaian yang dihasilkan dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan ini Sertifikat IG Sasirangan diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham bidang Ekonomi didampingi Kakanwil kepada Pemprov Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekda Provinsi, dengan penyerahan diawali oleh teatrikal tari proses pembuatan dan lukisan sasirangan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan atas usaha-usaha konsisten dalam meningkatkan dan mengembangkan kekayaan intelektual. Beliau mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk terus melindungi identitas budaya, menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya, berinovasi, dan terlibat penuh dalam pelindungan kekayaan intelektual, sehingga bersama-sama dapat membawa masyarakat "URANG BANUA" untuk mendunia. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Mahdian ed : Eko)