Banjarmasin, Humas_Info – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappeda Litbang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin”, Kamis (17/10) bertempat di Lima Rasa Meeting Room, Jalan A. Yani KM 3.5. Hadir sebagai narasumber, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Tim Layanan KI), Ryna Frensiska.
Kegiatan dihadiri Forkopimda Kota Banjarmasin, SKPD Kota Banjarmasin serta pelaku usaha binaan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kota Banjarmasin, Ignasius R. P. Salan, mewakili Kepala Bappeda Litbang. Dalam sambutannya, Ignasius menegaskan pentingnya melindungi kekayaan intelektual di Banjarmasin yang memiliki sejarah panjang akulturasi budaya.
"Banjarmasin bukanlah kota yang kaya akan sumber daya alam, tetapi memiliki kekayaan budaya dan intelektual hasil akulturasi yang sudah berkembang selama hampir 500 tahun. Inilah yang perlu kita lindungi dan kembangkan, agar potensi ini tidak hanya tetap lestari tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat. Dengan adanya Sentra HKI ini, kita berharap dapat memberikan fasilitas perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual masyarakat Banjarmasin secara optimal," ujarnya.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber pertama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional terkait Peran Strategis Pemda Dalam Perlindungan HKI.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ryna Frensiska terkait Pelindungan Kekayaan Intelektual.
"Sentra HKI Kota Banjarmasin dapat menjadi media pelayanan informasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual bagi masyarakat di Kota Banjarmasin, diharapkan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat secara optimal memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan jaminan pelindungan Kekayaan Intelektual. Tentunya dalam hal ini, Pemerintah Kota Banjarmasin terus menjalin sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan serta Aparat Penegak Hukum," papar Ryna.
Acara diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang berfokus pada penguatan layanan serta penyebaran informasi tentang kekayaan intelektual di wilayah Banjarmasin. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)