Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Rabu (21/8/24). Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kalsel dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Hj. Karmila. Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda utama yang penting bagi perkembangan dan kemajuan Kalimantan Selatan.
Agenda pertama dalam rapat ini adalah pengambilan keputusan terkait perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk bulan Agustus Tahun 2024. Sementara itu, agenda kedua yang menjadi fokus utama adalah penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya.
Dalam penjelasannya, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka mengoptimalkan pencapaian dan pelaksanaan target kinerja yang telah terprogram. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kualitas daya saing daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kalimantan Selatan.
“Pada tahun 2024 ini akselerasi pembangunan daerah juga kita Lakukan dengan baik, dari segi kuantitas maupun kualitas untuk mewujudkan visi ‘Kalsel Maju’ dengan tetap berpegang pada koridor Peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Sekda.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, dalam kesempatan terpisah, menyatakan pentingnya sinergi antara Kemenkumham Kalsel dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyusunan Ranperda.
“Melalui pelayanan dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, seperti Ranperda perubahan APBD ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar rapat harmonisasi untuk memastikan Ranperda tersebut menjadi produk hukum yang berkualitas,” ungkap Taufiqurrakhman.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 28 anggota Dewan, serta Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan jajaran SKPD Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)