Banjarbaru, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan selenggarakan kegiatan edukasi terkait pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk perguruan tinggi di Wilayah Kalimantan Selatan. Dengan mengusung tema "Inovasi Tanpa Batas, Hak Cipta Terjaga: Pencegahan Pelanggaran HKI di Era Digital," kegiatan ini dilaksanakan di Aurora Ballroom, Aeris Hotel Banjarbaru, pada Rabu (21/08).
Acara dibuka dengan laporan dari ketua panitia penyelenggara, Plt. Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup, yang mewakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono.
“Maksud dari kegiatan edukasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi tentang pentingnya mencegah pelanggaran HKI, serta menekankan perlunya inovasi yang tetap menghormati dan melindungi hak cipta. Ini sangat relevan mengingat lingkungan pendidikan tinggi sering menjadi sumber ide dan inovasi baru,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya perlindungan HKI di era digital yang serba canggih saat ini.
"Di era digital yang serba canggih ini, inovasi berkembang dengan pesat, menciptakan berbagai peluang baru yang sebelumnya tak terbayangkan. Namun, di balik semua kemajuan ini, ada tanggung jawab besar yang harus kita emban, yaitu melindungi hak kekayaan intelektual (HKI). HKI tidak hanya melindungi hasil karya dan inovasi kita, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi para inovator," ujarnya.
Lebih lanjut, Ramlan Harun menyatakan bahwa inovasi yang tanpa batas harus diiringi dengan upaya menjaga dan melindungi hak cipta serta hak kekayaan intelektual lainnya, terutama di lingkungan perguruan tinggi. "Terlebih di lingkungan perguruan tinggi, tempat lahirnya banyak inovasi dan gagasan kreatif, perlindungan terhadap HKI menjadi sangat penting," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil; Kepala Subbidang Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Rahman Adi Ramadani , Perwakilan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum dan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Selatan, yang diharapkan dapat membawa manfaat dan pemahaman lebih dalam terkait pentingnya perlindungan HKI di lingkungan pendidikan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)