Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garudan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (20/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Surat Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor: 100.3./457/HUKUM, tanggal 29 Juli 2024 perihal Permohonan Harmonisasasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025-2045.
Rapat harmonisasi Ranperda dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ramlan Harun sampaikan apresiasi nya atas sinergitas yang telah terjalin baik dan tim perancang Peraturan perundang-undangan nantinya akan memberikan tanggapan dan masukan.
“Terima kasih atas kedatangan tim dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka Harmonisasi Ranperda. Apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sehingga kita saat ini dapat berdiskusi bersama terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025-2045. Tanggapan dari para perancang kiranya dapat sebagai masukan sehingga dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan menjadi produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, M. Arliyan Syahrial berikan beberapa evaluasi atas Ranperda RPJPD Kab. HSS Tahun 2025 diantaranya progress penyusunan RPJPD, isu-isu strategis Kab. HSS; Visi Misi dan Isu Strategis RPJPD 2025-2045 dan keselarasan indikator pembangunan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan Kab. HSS.
Dilanjutkan dengan penyampaian saran dan masukan, tanggapan umum, konseptual, sosiologis dan yuridis pasal per pasal secara bergantian oleh para perancang perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten HSS, Zulkifli; Bagian Hukum Setda Kab. HSS; Kepala Subbidang FPPHD Kemenkumham Kalsel, Sri Yunita; JFT Perancang Perundang-undangan beserta jajaran terkait. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)