Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam rangka penguatan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah.
Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 01/07/2024, bertempat di Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Candra Friandi Achmad, Kabag Program dan Pelaporan, Hendy Emil, serta pelaksana Divisi Administrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel melaporkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel baru saja melaksanakan Sosialisasi Dukungan Manajemen di lingkungan Kantor Wilayah dengan maksud agar terjadi peningkatan kesadaran dalam pelaksanaan dukungan manajemen sehingga menjamin akuntabilitas kinerja.
Kegiatan ini meliputi Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Sosialisasi Manajemen Risiko yang mana akan membantu mengembangkan strategi pengelolaan risiko, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Heni Susila Wardoyo dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan dukungan atas usaha Kantor Wilayah dalam mendukung tugas Inspektorat Jenderal di Wilayah, sebagai usaha menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengendalian resiko.
Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal siap membantu Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam melaksanakan proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Inspektorat Jenderal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Kemenkumham Kalsel. (Humas Kemenkumham Kalsel, ed: Eko/Arie)