Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari Senin, 01/07/2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait dengan administrasi hukum umum serta pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah.
Delegasi Kantor Wilayah dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad didampingi oleh Kabag Program dan Pelaporan, Hendy Emil, serta pelaksana pada Divisi Administrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H.
Dalam pertemuan, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Ditjen AHU kepada Kantor Wilayah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum. Dukungan ini meliputi sarana dan prasarana, serta anggaran.
Sekretaris Ditjen AHU dalam diskusi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung Kantor Wilayah. Beliau berharap anggaran yang diberikan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Ditjen AHU memiliki JFT Kurator Keperdataan dan akan membuka ruang bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk bergabung dalam formasi JFT tersebut.
Pertemuan dilanjutkan dengan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan dan Pembinaan Notaris di Wilayah. Kantor Wilayah menyampaikan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, terkait permintaan keterangan Notaris.
Tim Kerja Pengawasan Notaris Ditjen AHU menekankan pentingnya persetujuan Tim Pemeriksa dalam proses pemberian keterangan Notaris. Hal ini dilakukan untuk membantu tugas Kepolisian dalam membuat terang suatu peristiwa pidana.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah dan Ditjen AHU dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Humas Kemenkumham Kalsel, ed: Eko/Arie)