Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Secara Daring, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun Anggaran 2024

1

Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Slamet Riyadi, mengikuti secara daring kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI pada Selasa (9/7/24).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) Inspektorat Jenderal, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pendokumentasian data hukuman disiplin ke dalam satu data dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen), Heni Susila Wardoyo, yang membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi Aplikasi SIMWAS dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan. Ia menuturkan bahwa selama ini Aplikasi SIMWAS telah dimanfaatkan dengan baik, di mana para operator yang menjadi peserta dalam kegiatan ini secara bertanggung jawab dan berkesinambungan telah membantu mewujudkan upaya peningkatan kedisiplinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Heni selaku Sesitjen juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel.

Secara terpisah, Taufiqurrakhman selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel yang mengikuti kegiatan ini secara daring, menuturkan bahwa penegakan disiplin di Kanwil Kemenkumham Kalsel telah dilaksanakan sesuai dengan prosedural yang ada guna memastikan terdapat pembelajaran dan efek jera kepada oknum pegawai yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran. "Sesuai regulasi, melalui prosedur yang berlaku, pelaksanaan hukuman disiplin yang akuntabel kita lakukan guna meningkatkan disiplin pegawai," tuturnya.

Kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 Juli 2024, di mana jajaran Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga mengikuti kegiatan secara daring dan luring. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

45678910111213

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI