Bali, Humas_Info – Hari keempat Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (Rakornis) Tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Bank Mandiri. Acara yang berlangsung di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada Sabtu, 7 September 2024 mengusung tema Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi, hadir bersama sejumlah pejabat terkait. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Budi Haryono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum; M. Yusup, Plt. Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual; dan Aji Rifani, Analis Kekayaan Intelektual.
Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJKI dan Bank Mandiri. Setelahnya, kedua pihak melakukan serah terima plakat sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI melalui peran strategis Bank Mandiri.
Pada sesi berikutnya, perwakilan dari Bank Mandiri memberikan pemaparan terkait upaya mereka dalam meningkatkan PNBP DJKI. Testimoni dari beberapa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham turut memeriahkan acara, dengan Kakanwil dari Babel, Jabar, NTT, dan Kalbar berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan Rakornis di wilayah masing-masing.
Sebagai penutup, acara menayangkan video rangkaian kegiatan Rakornis Ditjen KI, diikuti sambutan dan pengarahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen yang menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: ADC, Ed: Joel/Eko)