Banjabaru, Humas_Info– Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Kalimantan Selatan resmi ditutup pada Kamis (13/6) setelah berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (11/6). Penutupan acara ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman yang turut didampingi Kepala Bagian Program dan Humas serta Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari .
Sebelum penutupan peserta dan panitia melaksanakan olahraga dan senam bersama di halaman parkir mobil Novotel Airport Hotel, Banjarbaru. Dalam penutupan tersebut, Kadivpas melaporkan beberapa capaian penting dari kegiatan ini. "Pertama, melalui diskusi panel yang intensif, telah ditemukan solusi baik melalui pendekatan hukum maupun non-hukum terhadap pelaksanaan pengawasan dan pembinaan notaris. Diskusi ini dihadiri oleh sekurang-kurangnya 90% dari target peserta," sebut Said Mahdar.
Selain itu, pelaksanaan monitoring penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan telah terimplementasi dengan baik. "Proses ini di asistensi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," tambahnya.
Capaian ketiga adalah terwujudnya sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi notaris di Kalimantan Selatan, baik sebelum maupun sesudah kegiatan rapat koordinasi.
"Kami berharap anggota majelis yang telah mendapatkan pemahaman dan materi perihal tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut saat pelaksanaan di lapangan," ujar Kadivpas.
Beliau juga mengharapkan para notaris yang telah memahami dan mendapatkan materi penguatan mengenai Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dapat menyebarluaskan pemahaman ini kepada rekan-rekan notaris lainnya di wilayah kerja masing-masing.
Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Mochamad Farid Syarifudin, turut menyampaikan kesan-pesannya dalam acara penutupan tersebut. Ia berharap sinergi dengan Majelis Pengawas Notaris dapat terus ditingkatkan untuk kebaikan bersama.
"Kami berharap bisa lebih bersinergi dengan MPN sehingga bisa menjadi lebih baik," kata Farid Syarifudin.
Dengan berakhirnya kegiatan Rakor MPN ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat mengimplementasikan hasil-hasil yang telah dicapai demi peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan notaris di Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)