Banjarmasin, Humas_Info – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, memberikan penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan pada Kamis (17/10). Acara ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Balai Pertemuan Garuda, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Dalam kunjungannya, Ibnu Chuldun meninjau sarana prasarana serta pelaksanaan tugas di Kanwil Kemenkumham Kalsel. Ia juga menyoroti keberhasilan perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Kalsel yang terakreditasi B oleh Perpustakaan Nasional pada 27 Juni 2023. Inovasi Puskumkalsel disebut sebagai langkah inovatif menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang mempermudah masyarakat dalam pendaftaran dan peminjaman buku.
Selain itu, Ibnu Chuldun memberikan apresiasi atas terdaftarnya dua Indikasi Geografis serta satu yang masih dalam proses. Ia juga memuji sinergi yang terjalin baik antar instansi dalam pembahasan MPW dan MPD. Kanwil Kemenkumham Kalsel turut melayani legalisasi dokumen untuk kebutuhan luar negeri melalui layanan apostille, dengan kemampuan mencetak sertifikat apostille secara langsung di Kalimantan Selatan.
Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas komitmen dalam memenuhi data dukung rencana kerja tahunan per triwulan. Data tersebut menjadi dasar dalam mengukur kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah Kalsel. Saat ini, tiga satuan kerja masih dalam proses penilaian oleh Tim Penilai Mandiri Kemenkumham, yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
“Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak akan berhasil tanpa kerja sama dan komitmen dari semua pihak, mulai dari pimpinan hingga staf di setiap satuan kerja. Penting bagi kita untuk mengintegrasikan budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi dalam setiap proses kerja, serta memiliki mindset untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pengawasan internal. Mari kita manfaatkan momen ini untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam membangun ZI dan melaksanakan Reformasi Birokrasi di Kalimantan Selatan,” ujar Jumadi.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita adalah bagian dari reformasi birokrasi yang menjalankan amanat rakyat.
"Kita wajib mereformasi diri, jajaran, dan organisasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
Ibnu Chuldun juga memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dan Kanim Kelas II TPI Batulicin yang telah diusulkan sebagai satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK.
"Terima kasih atas kerja keras dan komitmen yang telah diberikan, sehingga masih terus melaju dalam kontestasi menuju WBK. Ketua ZI dan pokja diminta lebih fokus dan intensif dalam menjaga integritas, komitmen, dan sarana prasarana pelayanan publik di satkernya masing-masing. Inovasi dan terobosan adalah bagian dari mitigasi risiko yang perlu didukung dengan data valid, yang menunjukkan perubahan signifikan bagi masyarakat," tambah Ibnu Chuldun.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu Chuldun juga berdiskusi dengan para kepala satuan kerja dan ketua pembangunan ZI terkait inovasi yang telah dilakukan, serta manfaatnya bagi masyarakat. Ia turut memberikan gambaran hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kemenpan RB. (Humas Kanwil Kalsel, Ed : Eko)