Batulicin, PAS_Info – Dalam rangka penguatan kinerja dan integritas petugas pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar bersama tim dari Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batulicin, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi ini dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan sebagai Pembina Apel. Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya kebijakan penggunaan handphone bagi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta memberikan arahan tegas terkait larangan judi online, penggunaan aplikasi negatif, dan perilaku belanja online yang tidak sesuai dengan etika kerja.
Said Mahdar menjelaskan bahwa larangan judi online diberlakukan dengan ketat di lingkungan kerja guna menjaga integritas dan profesionalisme pegawai serta menghindari potensi risiko yang dapat merugikan institusi.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar pegawai tidak menggunakan aplikasi negatif di lingkungan kerja untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat mempengaruhi kinerja dan keamanan.
Pegawai juga diimbau untuk bijak dalam berbelanja online, dengan tetap memprioritaskan tugas dan tanggung jawab di kantor serta menghindari potensi konflik kepentingan.
Setelah apel, Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Japaham Sinaga beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi terkait perawatan kesehatan dan rehabilitasi di Lapas Batulicin. Jajaran juga melakukan kunjungan ke Klinik Lapas untuk melihat progres penerbitan izin klinik, yang saat ini sedang dalam proses menuju terbitnya surat izin klinik pratama.
Kegiatan ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Lapas dan Bapas Batulicin untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. (Kontributor PAS, ed: Eko/Arie)