Balangan, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan supervisi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Balangan terkait rencana pembentukan Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Kegiatan yang berlangsung pada 2-3 September 2024 ini dilakukan di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Balangan serta lokasi hibah tanah yang direncanakan untuk pembangunan Lapas Balangan.
Kegiatan supervisi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito yang didampingi oleh tim teknis dari Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Balangan, hadir Kepala Dinas PUPR Rahmadiah, Kabag Umum Setda Novia Jusmita, Sekretaris Dinas PUPR Irwan Lafoni, Kepala Bidang Cipta Karya Herbert Sihombing, serta jajaran Dinas PUPR lainnya.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas PUPR Rahmadiah yang menyatakan komitmen dan dukungan penuh Pemkab Balangan terhadap rencana pembentukan Satker Pemasyarakatan di daerah tersebut. Sugito, selaku ketua tim supervisi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Balangan yang telah menghibahkan tanah seluas 49.850 meter persegi di Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, sebagai lokasi pembangunan Lapas. Selain itu, Sugito juga mengapresiasi komitmen Pemkab dalam mendukung pembiayaan pembangunan gedung kantor beserta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Diskusi panel antara kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting terkait perencanaan pembangunan Lapas Balangan. Pembahasan mencakup progres pekerjaan perencanaan, perencanaan anggaran, serta pengenalan pola desain bangunan Lapas terbaru yang mengimplementasikan konsep Artificial Intelligence (AI) dan Smart IT sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Tim Kemenkumham juga menyarankan agar dilakukan penetapan master plan bangunan serta menganjurkan Pemkab Balangan untuk melakukan studi banding ke Lapas lain yang telah menerapkan desain terbaru guna memastikan kesesuaian perencanaan dengan tata ruang yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Rahmadiah menegaskan dukungan penuh dan kesiapan pihaknya untuk bersinergi serta menerima masukan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi rencana pembangunan Lapas dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan guna menghindari potensi masalah di kemudian hari. Komitmen ini diharapkan dapat mempercepat proses realisasi pembangunan Lapas Balangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut dari supervisi ini, tim Kemenkumham melanjutkan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno yang saat itu tengah berada di Banjarmasin. Sekda Balangan menyampaikan harapannya agar pertemuan antara Bupati Balangan dan pimpinan Kemenkumham pusat dapat segera dijadwalkan untuk memperkuat kerjasama dan mempercepat proses pembangunan. Selain itu, Bupati Balangan melalui Kabag Umum Setda juga menyampaikan salam dan apresiasi kepada pimpinan Kanwil Kemenkumham Kalsel serta tim yang telah melakukan supervisi di Balangan.
Kegiatan supervisi selama dua hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen kuat antara Kemenkumham dan Pemkab Balangan dalam mewujudkan pembentukan Satker Pemasyarakatan yang baru. Diharapkan, dengan kolaborasi yang solid dan dukungan penuh dari berbagai pihak, pembangunan Lapas Balangan dapat segera terealisasi dan beroperasi sesuai harapan, memberikan kontribusi positif bagi sistem pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Ridho PAS, Teks: Joel, Ed: Eko)