Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalsel Harmonisasikan Dua Ranperbup Tapin, Sinergitas Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

HARMON 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Pemerintah Kabupaten Tapin mengadakan Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin pada Rabu (4/9/2024). Rapat ini membahas dua Ranperbup penting, yaitu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan Ranperbup yang dihasilkan berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Rapat Harmonisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono, dan dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapin, hadir perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.

Dalam sambutannya, Agus Sartono menekankan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari pelayanan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memfasilitasi pembentukan produk hukum yang berkualitas. Menurutnya, harmonisasi merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan untuk memastikan bahwa Ranperbup yang disusun tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya dan dapat diterapkan dengan baik di masyarakat. 

“Setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, baik di pusat maupun daerah, wajib melalui proses harmonisasi untuk memastikan tidak ada peraturan yang saling tumpang tindih,” ujarnya.

Pernyataan Agus Sartono ini disambut baik oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin, Fahmi Rizal. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa naskah Ranperbup yang sudah disusun untuk diharmonisasikan dalam rapat tersebut, sehingga dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Fahmi Rizal juga didampingi oleh Rini Yusnita, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, yang turut mendukung langkah harmonisasi ini.

Dua Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut memiliki tujuan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tapin. Ranperbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang layak huni. Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas disusun untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

HARMON 2HARMON 3HARMON 4HARMON 5HARMON 6HARMON 7HARMON 8HARMON 9HARMON 10HARMON 11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI