Karang Intan, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (02/01). Kegiatan dalam rangka memberikan pengarahan dan penguatan dalam rangka persiapan evaluasi virtual Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Pengarahan dan Penguatan berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono; Ketua Pembangunan Zona Integritas, beserta seluruh anggota pokja.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala LPN Karang Intan melaporkan bahwa telah dillakukan gladi persiapan untuk menghadapi evaluasi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 14.00 WITA.
“Persiapan meliputi data dukung, paparan, dan video yang akan dipresentasikan saat evaluasi telah dilaksanakan dengan baik termasuk paparan oleh Kasatker. Semua persiapan telah dilakukan dengan matang demi mendapatkan hasil terbaik dalam penilaian WBK,” ujarnya.
Candrafriandi Achmad dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan menjelang evaluasi, sekaligus memeriksa kesiapan akhir sebelum penilaian dimulai.
“Pentingnya pemenuhan data dukung sesuai dengan kondisi lapangan dan mendorong seluruh agen perubahan untuk dapat memaparkan dengan baik atas inovasi yang dilakukan. Lebih memperhatikan mistery shoper yang sewaktu-waktu yang akan mengevaluasi pelayanan publik, sehingga setiap petugas harus memahami tugas dan fungsinya serta memberikan pelayanan terbaik,” pesan Kadiv Administrasi.
Secara Khusus, Kepala Kantor Wilayah memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran.
“Tantangan besar dihadapi Lapas Narkotika Karang Intan, ini akan menjadi capaian positif jika nantinya mampu meraih predikat WBK. Apresiasi atas kerja keras dan kinerja seluruh jajaran sehingga telah sampai pada tahap akhir penilaian,” papar Kakanwil.
Jumadi juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dalam pembangunan Zona Integritas serta menghindari pemberitaan negatif yang dapat merusak citra organisasi dan mempersiapkan dengan baik dan matang.
”Hindari pemberitaan negatif yang dapat merusak citra organisasi dan setiap aspek pada tiap Pokja untuk dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait benturan kepentingan, manajemen risiko, hasil penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta anggaran,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan/Pendi, Ed : Eko).