Jakarta, Keu_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Imigrasi Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut digelar pada Senin, 30/09/2024, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni.
Melalui Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina beserta jajaran dalam melaksanakan perintah Kepala Kantor Wikayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Erybowo Radyan Asmono, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, selaku Ketua Panitia. Setelah itu, acara secara resmi dibuka oleh Sandi Andaryadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN di Unit Utama serta Kantor Wilayah. Ia menyampaikan bahwa kontribusi positif dari berbagai pihak telah membawa Kementerian Hukum dan HAM meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta BMN di seluruh jenjang akuntansi.
Selanjutnya, Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Biro Keuangan, memberikan arahan terkait pentingnya peningkatan ketelitian dalam menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), penyusunan dokumen tindak lanjut, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal, serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN.
Aman Riyadi, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PBJ, juga menyampaikan arahan mengenai penyusunan laporan barang pengguna, termasuk penyelesaian transaksi BMN, pembaruan master aset, serta rekonsiliasi internal.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi panel yang melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan, serta Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Imigrasi Triwulan III Tahun Anggaran 2024 akan berlangsung hingga 4 Oktober 2024. (Kontributor, ed: Eko/Arie)