Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara Tahun 2024 secara daring. Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrsi (Ditjenim) ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bertempat di Pelabuhan Benoa, Bali, pada Rabu (2/10/2024). Apel ini diadakan sebagai tanda dimulainya operasi serentak pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, bersama jajarannya turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut. Operasi Jagratara 2024 bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia, guna memastikan bahwa keberadaan mereka tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menekankan pentingnya operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional. “Operasi ini memberikan pesan jelas bahwa imigrasi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum oleh WNA. Petugas harus mampu menjaga pintu gerbang negara dari masuknya orang asing yang tidak membawa manfaat bagi Indonesia,” ujar Silmy.
Silmy juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan momentum penting dalam perbaikan sistem pengawasan orang asing di Indonesia. Selain pengawasan rutin, tindakan represif akan diambil terhadap WNA yang melanggar aturan, sehingga menciptakan efek gentar yang mencegah pelanggaran lebih lanjut.
"Kami ingin memastikan bahwa pelanggaran hukum oleh orang asing dapat ditekan secara signifikan," tambahnya.
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan konsisten dan konsekuen dalam menegakkan hukum. Menurut Silmy, melalui pengawasan yang ketat, hanya WNA yang benar-benar bermanfaat, baik untuk investasi, bisnis, maupun pembangunan, yang akan diperbolehkan masuk dan tinggal di Indonesia.
Secara terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, menjelaskan bahwa jajarannya akan fokus melakukan pengawasan di dua wilayah utama, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami akan memastikan Operasi Jagratara di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik, dengan memantau keberadaan orang asing di wilayah ini agar tidak melanggar peraturan yang berlaku,” tegas Junita. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)