Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Pelaksnaaan Evaluasi dan Penyusunan SOP, Rabu (13/11) dalam rangka optimalisasi birokrasi yang efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi dan Pejabat/Pegawai pada setiap UPT yang membidangi Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi SOP yang sudah ada serta merancang SOP baru yang belum tersedia.
“Pentingnya untuk selalu mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam setiap proses pembuatan SOP, agar standar pelayanan dapat dipertahankan dengan baik dan memberikan kepuasan terhadap Masyarakat,” jelasnya.
Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad, menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas, setiap pegawai harus memiliki pola kerja yang terarah dan mengikuti aturan, bukan sekadar bekerja secara otomatis atau auto pilot. Menurutnya, keberadaan SOP sangat penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi tetap sesuai dengan pedoman. SOP bukan hanya sebagai standar, tetapi juga sebagai pedoman yang harus dipatuhi baik oleh pelaksana maupun penerima manfaat layanan.
"Dengan SOP yang baik, kinerja akan terukur dan bisa dievaluasi dengan lebih objektif," jelas Candrafriandi. Selain itu, ia menekankan bahwa SOP harus mengandung komitmen, sanksi, serta tanggung jawab, sehingga dapat mempercepat proses kerja dan meningkatkan kepuasan penerima layanan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Hukum Pertama, Fazriansyah Prambojo, mengapresiasi langkah cepat Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam merespons transisi di Kemenkumham dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui evaluasi SOP.
”SOP harus bersifat dinamis, mengikuti perkembangan, dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelas Fazriansyah.
Pada sesi berikutnya, Surohmat Fai selaku Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria serta memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi E-SOP, sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu proses pembuatan dan evaluasi SOP agar lebih mudah dan efisien. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)