Banjarmasin, Humas_Info - Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Subbag HMRBTI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring. Kegiatan ini digelar oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (11/6/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Eko Sulistiyono, beserta jajaran.
Kegiatan diawali oleh Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama. Dalam sambutannya, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tugas Biro Hukerma sebagai pembina kehumasan untuk melakukan sosialisasi terkait materi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi pakem bagi seluruh Humas baik di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Pranata Humas Ahli Madya pada Biro Hukerma. Ia menjelaskan secara rinci isi dari Keputusan Menteri tersebut, memberikan gambaran yang jelas mengenai manajemen kehumasan yang harus diikuti oleh seluruh unit di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini juga diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai hal terkait implementasi keputusan tersebut. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengelola kehumasan dan manajemen krisis. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks: Joel, Foto: Mahdian, Ed: Eko)