Banjarbaru, Humas_Info - Pada Senin (20/05) Kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan bagi Usaha dan Industri Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelaku usaha setempat. Penutupan kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, yang juga berperan sebagai salah satu pemateri utama dalam acara tersebut.
Dalam materinya, Riswandi menyampaikan pentingnya legalitas organisasi bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha. “Dengan memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha, para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Perseroan perorangan adalah solusi yang praktis dan efisien untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Riswandi juga menekankan bahwa sosialisasi semacam ini perlu terus dilakukan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pengusaha kecil.
Materi kedua disampaikan oleh Aditya Agung Laksono, seorang pengusaha sukses asal Kabupaten Tanah Laut. Aditya memberikan testimoni mengenai manfaat yang dirasakannya setelah mendirikan perseroan perorangan. “Perseroan perorangan memberikan banyak kemudahan dalam menjalankan bisnis saya, mulai dari proses perizinan yang lebih cepat hingga perlindungan hukum yang lebih baik. Saya berharap lebih banyak pengusaha kecil dapat memanfaatkan fasilitas ini,” kata Aditya.
Acara penutupan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan komunitas UMKM Kalimantan Selatan. Mereka mengapresiasi inisiatif sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang diadakan selama acara berlangsung pun menambah wawasan para peserta mengenai perseroan perorangan.
Tukar pendapat maupun penyampaian berbagai macam dinamika yang terjadi dalam dunia usaha disampaikan oleh para peserta, juga mengisi kegiatan yang diadakan dan dijawab secara detail oleh pemateri. Harapannya bisa menjadi acuan terkait permasalahan yang terjadi dan dirasakan oleh pelaku usaha.
Menutup kegiatan juga diserakan lima sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan setelah sebelumnya dilakukan pendampingan seacar langsung oleh Subbidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pelaku UMKM. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang aspek legalitas usaha, diharapkan para pengusaha kecil dapat lebih maju dan berdaya saing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di kancah nasional dan internasional. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)