Jawa Barat, Humas_Info - Rabu, (18/09), telah dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Yaman, pada wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat oleh Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wisnu Dewanto, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil serta Kasubbid Dakim, Yord Marshal Putra, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Denni Jumansaon Naibaho dan para pejabat serta staf di Divisi Keimigrasian Kalsel.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap WNA di wilayah yang diindikasikan memiliki jaringan dari Kalimantan Selatan hingga Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor yang menjadi pusat konsentrasi warga negara asing asal Timur Tengah.
Dari Kanwil Jabar Rizky, hadir Kasubid Intelijen Keimigrasian, menyambut rombongan dari Divisi Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa wilayah Bogor, terutama Kecamatan Cisarua, merupakan daerah dengan konsentrasi terbesar warga negara Timur Tengah, termasuk pengungsi dan pemegang visa investor.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Divisi Keimigrasian Jawa Barat, kawasan ini menjadi perhatian utama karena tingginya jumlah pengungsi, yang sebagian besar berasal dari negara-negara Timur Tengah, khususnya Yaman.
Dalam diskusi tersebut, dibahas pula permasalahan yang dihadapi pengungsi dengan visa investor. Permasalahan ini dinilai perlu dibahas secara komprehensif mengingat setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda dalam menangani pengungsi dan pencari suaka. Tim menyarankan agar ada solusi bersama yang dapat diterapkan untuk menangani masalah tersebut, terutama terkait kepemilikan visa bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lama.
"Kami di Divisi Keimigrasian berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum keimigrasian dalam mengawasi lalu lintas orang asing. Pengawasan ini bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga tercipta stabilitas sosial dan keamanan nasional," ujar Junita Sitorus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Secara garis besar, kegiatan ini memberikan gambaran terkait kerawanan dan tantangan yang dihadapi Divisi Imigrasi dalam pengawasan orang asing di wilayah. Pemetaan dilakukan dengan fokus pada beberapa kecamatan yang memiliki konsentrasi tinggi warga asing, dengan Kecamatan Cisarua menjadi salah satu wilayah prioritas. Pengawasan lebih ketat akan diterapkan di wilayah Kalsel untuk memastikan ketertiban lalu lintas imigrasi dan menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
Permasalahan pengungsi di kawasan ini dinilai cukup kompleks. Sebagian pengungsi bahkan telah berbaur dengan masyarakat setempat dan menciptakan konflik horizontal akibat perbedaan budaya, perebutan lapangan kerja, hingga perkawinan campur. Kondisi ini menuntut peran aktif dari pihak keimigrasian untuk memastikan setiap WNA yang tinggal di Indonesia mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku, guna menjaga ketertiban sosial dan stabilitas nasional. (foto : Kontibutor Div Im, teks : Pendi, ed : Eko)