Denpasar, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang digelar di Bali, hari ini Kamis (05/09/2024) Kemenkumham Kalsel berhasil melampaui target kinerja yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pada sesi pemaparan capaian kinerja, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi menyampaikan bahwa hingga akhir Agustus 2024, Kemenkumham Kalsel telah mencapai 36,6% dari target kinerja yang ditetapkan, jauh melampaui target awal sebesar 20%. Capaian gemilang ini menunjukkan komitmen tinggi Kemenkumham Kalsel dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual.
Selain memaparkan capaian kinerja, Kemenkumham Kalsel juga berbagi kisah sukses dalam implementasi layanan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa Kanwil Kalsel tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun turut memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai capaian kinerja dan menjawab pertanyaan dari panelis DJKI. Sinergi yang kuat antara Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi kunci keberhasilan Kemenkumham Kalsel dalam mencapai prestasi yang membanggakan.
Rapat koordinasi teknis ini mengangkat tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Hal ini menunjukkan pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan melindungi hak kekayaan intelektual, diharapkan dapat mendorong inovasi, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta membuka lapangan kerja baru.
Capaian yang diraih oleh Kemenkumham Kalsel diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kantor wilayah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja di bidang kekayaan intelektual. Dengan semakin kuatnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkeadilan. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)