Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) berpartisipasi dalam kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk B05, B06, dan B07 Tahun 2024. Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI ini diikuti secara virtual pada Rabu-Kamis (14-15/8/2024) terpusat dari Intercontinental Hotel Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, serta Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup, bersama jajaran Sub Bidang YanKI dari Ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan baik oleh DJKI maupun seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, diwakili oleh Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi atas periode pelaporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham pada B05, B06, dan B07 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya verifikasi data dukung atas capaian target kinerja Program KI di setiap wilayah untuk memastikan kesesuaian antara capaian yang telah ditargetkan dengan data dukung yang disampaikan.
Selama verifikasi, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan paparan yang merangkum capaian Rencana Aksi dan Target Kinerja B05, B06, dan B07 kepada tim verifikator dari DJKI. Seluruh kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja Program Kekayaan Intelektual. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko).