Banjarmasin, Humas_Info – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi dan pendampingan percepatan kinerja bidang ketatalaksanaan tahap I yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (08/08). Kegiatan diselenggarakan oleh Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja melalui Indikator Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham. Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal memfasilitasi pendampingan ini guna memastikan setiap target pada indikator reformasi birokrasi dapat tercapai, khususnya dalam bidang ketatalaksanaan.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Tata Laksana, yang dilanjutkan dengan penjelasan mendalam dari perwakilan Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan. Pada kesempatan ini, beberapa poin penting yang disampaikan meliputi Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik & Indeks Pelayanan Publik diantaranya Penjelasan mengenai Indikator Reformasi Birokrasi Meso dan rencana tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja. Dan Penjelasan format laporan sesuai dengan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham.
Poin selanjutnya adalah Pedoman Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik meliputi penjelasan mengenai tujuan, manfaat, dasar pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi mandiri dan penjelasan terkait enam aspek penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Setelah sesi penjelasan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan khusus yang dilakukan secara virtual kepada setiap Kantor Wilayah dengan mekanisme pembagian per wilayah.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, pelaksana pada sub Bagian Program dan Pelaporan, serta seluruh operator pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran, baik di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis, mampu melakukan pengendalian, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja serta mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata, cepat, dan tepat sasaran. (Kontributor Div Admin/Adit, Ed : Iwan/Eko)