Yogyakarta, AHU_Info - Pada Selasa, 08/10/2024, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi membuka Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Alana Yogyakarta, tepatnya di Ballroom Amartapura Plenary Hall, dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi serta peserta dari unit pusat, kantor wilayah, dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan pada kegiatan ini diwakili langsung oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestasi didampingi JFU Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN dan JFU Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Sebagai tim dari Kanwil Kalsel, mereka hadir sesuai perintah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, serta dilanjutkan dengan doa bersama. Direktur Pidana pada Ditjen AHU, Haris Sukamto, selaku ketua panitia, menyampaikan laporan awal kegiatan. Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, yang mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Direktur Tata Negara, Baroto, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Agung Rektono Seto.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Agung Rektono Seto, mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan mengajak mereka untuk menikmati budaya serta kuliner Yogyakarta sebagai upaya mendukung UMKM setempat.
Kegiatan ini bertujuan menyusun laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mendorong peningkatan PNBP Ditjen AHU. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama antara unit pusat, kantor wilayah, dan BHP dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
Dalam arahannya, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan menekankan pentingnya rekonsiliasi ini sebagai langkah mitigasi laporan keuangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Ditjen AHU yang telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 308,4 miliar dari pagu sebesar Rp 606,2 miliar, atau 50,87% dari target akhir tahun sebesar 95%. Namun, diperlukan langkah-langkah percepatan untuk mencapai target tersebut.
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi fokus, dengan harapan pengelolaan yang lebih tertib baik secara fisik, hukum, maupun administrasi, serta peningkatan PNBP atas BMN yang dimiliki. Dengan rekonsiliasi ini, pengelolaan keuangan dan BMN Ditjen AHU diharapkan akan semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Kontributor, ed: Eko/Arie)