Denpasar, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, turut serta dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Rabu, (09/10).
Konsolidasi dilakukan bersama dengan Biro Akutansi dan Pelaporan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI beserta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah menyelesaikan proses verifikasi laporan yang dilakukan oleh Biro Keuangan. Seluruh dokumen serta data dukung terkait Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2024 diserahkan untuk memastikan bahwa pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kontributor Subbagian Lola Keu BMN, Ed : Iwan/Eko)