Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada hari Rabu (11/09), bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil mewakili Kepala Kantor Wilayah, Jumadi dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kalsel, H. Supian HK yang juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor
Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Terdapat tujuh fraksi yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, serta satu fraksi gabungan yang terdiri dari PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP dengan nama Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan.
Penetapan ini merupakan langkah penting dalam memulai masa jabatan baru, memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi menjadi dasar pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi dan badan-badan yang memiliki peran krusial dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)