Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dengan tema "Optimalisasi Peran Dukungan Manajemen yang Semakin PASTI dan Berdampak". Kegiatan berlangsung di Ballroom Grand Mercure Jakarta Harmoni, Selasa (16/07).
Hadir langsung dalam kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad. Turut menghadiri secara virtual para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum dan HAM RI dilanjutkan dengan persembahan tarian dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat.
Dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan Antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Replikasi Aplikasi E-RB.
Sambutan dan arahan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto sekaligus secara resmi membuka kegiatan untuk dapat melaksanakan 4 arahan Presiden RI, Joko Widodo tentang efektifitas dan Efisiensi Birokrasi.
"Sebagai pedoman kita dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Presiden RI telah secara khusus memberikan arahan tentang efektifitas dan efisiensi birokrasi : Money Follow Program, alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat kepada masyarakat; Stop Pemborosan Anggaran; E-Government, mengoptimalkan SPBE sehingga rakyat dapat melihat secara transparan dalam mengakses dokumen pemerintah dan anggaran publik; dan Fokus Kerja," ujarnya.
Sekjen Kemenkumham RI juga menyampaikan atensi untuk dapat segera dilaksanakan.
1. Implementasikan efisiensi dan efektifitas birokrasi sesuai arahan Presiden RI;
2. Capai Target Kinerja Kemenkumham TA 2024;
3. Pahami siklus manajemen kinerja, lakukan perbaikan secara komprehensif;
4. Laksanakan RB General dan RB Tematik dengan baik untuk raih indeks RB Kemenkumham minimal 85;
5. Pimpinan sesuai levereling agar berikan contoh kepada bawahan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab dan hasilnya akuntabel;
6. Kendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif;
7. Implementasikan RB dengan sungguh-sungguh dan hasilnya nyata, jangan hanya di atas kertas saja;
8. Publikasi dan glorifikasi layanan publik, awasi pelaksanaannya, jangan sampail terjadi mal administrasi dan fraud;
9. Pahami Tugas dan Fungsi;
10. Cek Capaian Kinerja, apakah telah sesuai dengan Perjanjian Kinerja;
11. Monitoring dan evaluasu secara berkala, susun Rencana Tindak Lanjut, cek hasil tindak lanjut dan langkah perbaikannya;
12. Jangan sampai ada pemberitaan negatif sehingga berdampak pengurangan angka penilaian RB, lakukan kontra narasi sesuai fakta yang ada, bukan rekayasa;
13. Hindari temuan berulang, Target Kemenkumham meraih WTP ke-16;
14. Reward atas keberhasilan capaian kinerja dan punishment, apabila ada pelanggaran oknum.
Pada pembukaan Rakor, dilakukan pula launching Aplikasi E-SOP dan Aplikasi SI SDM Kumham yang dilaunching langsung oleh Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta dan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia.
Turut menghadiri kegiatan secara langsung, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil; Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito; Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi beserta jajaran terkait. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan).