Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang dan Perancangan Peraturan Daerah, Senin (11/11). Bertempat di Balai Pertemuan BerAkhlak, acara ini mengangkat tema Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Usaha dan Pemasaran Produk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan, Refiansyah, memaparkan strategi besar ekonomi Indonesia yang telah digagas oleh Joko Widodo saat menjadi Presiden.
"Tiga strategi utama dalam memperkuat ekonomi kita adalah hilirisasi industri, digitalisasi UMKM, dan ekonomi hijau. Pemerintah juga menargetkan 30 juta UMKM masuk ke ranah digital pada tahun 2024," ujar Refiansyah.
Refiansyah juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh UMKM, seperti permodalan, pengurusan perizinan, hingga peningkatan kualitas produk. Untuk itu, pemerintah hadir dengan berbagai bentuk dukungan, termasuk layanan bantuan dan pendampingan hukum, kemudahan pengurusan perizinan, pembinaan dan pelatihan, serta fasilitasi permodalan dan pemasaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta JFT Analis Hukum. Melalui kegiatan pendalaman materi ini, diharapkan semakin banyak pihak yang dapat berkolaborasi dalam merumuskan peraturan yang mendukung pemberdayaan UMKM di Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).