Banjarmasin, Humas_info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dilakukan bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lembaga Konsultasi untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK) Kalimantan Selatan, serta Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Selatan. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.
Acara pelatihan paralegal yang diadakan di Sekretariat Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalsel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ramlan Harun, perwakilan BPHN Kemenkumham RI yang hadir secara daring, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yulli Rachmadani, Kepala Sub Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Ketua LKBHuWK Provinsi Kalsel, serta Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun memberikan apresiasi tinggi kepada LKBHuWK Kalsel atas dedikasi mereka dalam memberikan bantuan hukum, terutama kepada perempuan dan keluarga.
“Saya berharap kegiatan pelatihan ini dapat semakin meningkatkan kapasitas para paralegal dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas,” ujar Ramlan.
Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Pelatihan paralegal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan bantuan hukum yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan keluarga. Dengan peningkatan kapasitas paralegal, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak-anak.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kemenkumham Kalsel, BPHN, LKBHuWK, dan Aisyiyah dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat, terutama perempuan dan anak, dapat terpenuhi dengan baik. Melalui pelatihan ini, diharapkan paralegal yang terlatih akan dapat memberikan layanan hukum yang lebih baik dan menyeluruh di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Phandu, Ed: Joel/Eko)