Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan khusus di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (10/9/24), dengan tujuan memperkuat sistem perpustakaan di lembaga pemasyarakatan dan unit pelaksana teknis (UPT) lainnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Nurliani, serta sejumlah pejabat terkait, seperti Agus Sartono, Kepala Bidang Hukum, dan Adethia Hailina, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel serta Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Yulli Rachmadani.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun menyampaikan rasa terima kasih kepada Dispersip Kalsel atas dukungan dan bantuan yang diberikan. Ia menegaskan pentingnya sinergi ini untuk pengembangan perpustakaan di berbagai UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
“Kolaborasi ini akan terus diperkuat melalui koordinasi yang lebih intens guna menciptakan perpustakaan yang dapat menunjang kebutuhan literasi warga binaan dan petugas Kemenkumham,” ucap Ramlan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hj. Nurliani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dan berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan perpustakaan di lingkungan Kemenkumham.
“Akses literasi yang merata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan hanya bagi pegawai Kemenkumham tetapi juga para WBP sangatlah penting,” ucap Kepala Dinas Dispersip Kalsel yang sudah beberapa kali berkunjung ke UPT Pemasyarakatan di Kalsel.
Setelah sambutan dari kedua pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ramlan Harun dan Hj. Nurliani. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua instansi dalam menghadirkan layanan perpustakaan yang optimal dan bermanfaat bagi warga binaan serta para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)