Tabalong, KI_Info – Dalam upaya meningkatkan nilai ekonomi produk lokal dan memperkuat identitas daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gencar menggali potensi Indikasi Geografis (IG). Sosialisasi dan pendampingan yang digelar pada Rabu (30/10/2024) di Aula Dinas KopUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong. Hal ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi dan melindungi kekhasan produk-produk unggulan daerah.
Berbagai SKPD di Tabalong turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Melalui diskusi yang intensif, para peserta berusaha mengidentifikasi komoditi lokal yang memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai IG. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Syamani, menekankan pentingnya kolaborasi antar SKPD untuk memajukan produk lokal.
"Dengan bersinergi, kita dapat mengangkat potensi daerah dan memberikan nilai tambah bagi produk-produk unggulan kita," ujar Syamani.
Muhammad Fahmi selaku panitia pelaksana juga mengungkapkan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk memberikan penguatan sebagai upaya peningkatan daya saing sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Setelah sosialisasi ini, direncanakan akan dilakukan pendampingan lebih lanjut bagi para pelaku usaha dan SKPD yang berminat mendaftarkan produknya sebagai IG. Selain itu, pemerintah daerah juga akan berupaya untuk memfasilitasi promosi dan pemasaran produk-produk ber-IG agar semakin dikenal masyarakat luas.
M. Yusup, Plt. Kasubid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel, menyambut baik antusiasme peserta. "Kami siap memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya sebagai IG. Dengan adanya perlindungan hukum, produk-produk lokal kita akan semakin aman dan terjamin kualitasnya," ujarnya. (Kontributor: Aji, ed: Eko/Arie)