Banjarmasin, Humas_Info – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah bersiap menggelar operasi gabungan pemeriksaan imigrasi di atas alat angkut. Rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 11/10/2024, menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran operasi yang direncanakan pada bulan November mendatang.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Pangkalan TNI Angkatan Laut Provinsi Kalsel, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalsel, Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banjarmasin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, serta PT. Indonesia Multi Purpose Terminal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Junita Sitorus, memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. Dalam arahannya, Junita menekankan pentingnya operasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas orang asing di wilayah Kalsel.
"TPI Taboneo yang merupakan hasil kebijakan imigrasi tahun lalu dan telah disahkan oleh Menkumham sebagai Tempat Pemeriksa Imigrasi pertama di tengah laut, menjadi fokus utama dalam operasi ini," ujar Junita.
Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Provinsi Kalsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung operasi ini dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk kapal patroli beserta awaknya. Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalsel (KSOP) juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal perizinan dan koordinasi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, juga ditekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kerja selama pelaksanaan operasi. Seluruh petugas yang terlibat diwajibkan untuk menggunakan alat keselamatan seperti pelampung.
"Operasi ini merupakan kegiatan di lapangan yang membutuhkan persiapan yang matang. Kita harus memastikan semua aspek berjalan dengan lancar dan aman," tegas Kepala KSOP.
Operasi gabungan pemeriksaan imigrasi di atas alat angkut ini bertujuan untuk: Meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas orang asing di wilayah Kalsel; Memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian; dan Mencegah masuknya orang asing yang tidak memiliki dokumen yang sah.
Operasi gabungan ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024. Kegiatan diawali dengan apel gabungan seluruh petugas yang terlibat. Selanjutnya, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap alat angkut yang melintas di wilayah operasi. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie, ed: Eko)