Banjarmasin Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi untuk merumuskan rundown kegiatan Paten One Stop Service (POSS) yang ditujukan bagi perguruan tinggi di wilayah.
Diskusi ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Eka Shanty Maulina, beserta jajaran Subbid Pelayanan KI ikut serta dalam diskusi tersebut. Hadir juga sebagai perwakilan dari DJKI Paten, Desain Industri, dan Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) serta Rahasia Dagang yaitu Erik Saropie, Nurhasan Yanis, dan Aribudhi Nugroho Suyono. Selain itu, perwakilan dari Universitas Lambung Mangkurat, Yuslena Sari selaku Sekretaris LPPM, turut hadir dalam diskusi zoom.
Diskusi ini fokus pada persiapan lebih lanjut untuk rundown acara Paten One Stop Service agar lebih efisien dan efektif. Acara yang direncanakan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni 2024 ini bertujuan menyediakan layanan paten terpadu untuk memudahkan para inventor dalam proses pendaftaran paten. Layanan yang akan diberikan meliputi konsultasi, pendampingan, dan percepatan proses pendaftaran paten.
Dengan adanya acara ini, diharapkan para inventor di Kalimantan Selatan, terutama yang berasal dari perguruan tinggi, dapat lebih terdorong untuk mendaftarkan penemuan mereka dan memperoleh hak paten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri. (Kontritbutor Divyankumham KI, Ed : Eko)