Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi memimpin rapat internal yang membahas pemisahan aset terkait proses transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat pada Rabu (23/10/2024) ini merupakan tindak lanjut dari pemisahan kementerian yang kini menjadi tiga Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pejabat struktural lainnya. Dalam rapat, Kakanwil memberikan instruksi kepada masing-masing Kepala Divisi untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan jajaran di bawahnya.
Kakanwil menekankan pentingnya pemetaan aset secara terperinci di masing-masing divisi. Selain itu, pendataan jumlah pegawai dan pejabat struktural serta identifikasi posisi jabatan yang kosong juga menjadi fokus utama. Setiap divisi diminta untuk merancang dan menyusun draft mengenai area kerja masing-masing.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi mengenai persiapan transformasi ketiga kementerian khususnya antisipasi dinamika di wilayah. Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyukseskan transformasi ini. (Humas Kemenkumham Kalsel: Dicky, ed: Eko/Arie).