Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalsel Dorong UMKM Lindungi Merek, Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Pendaftaran Merek

1

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan melindungi kekayaan intelektual pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar diskusi strategi kebijakan mengenai implementasi pendaftaran merek. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tentang pentingnya melindungi merek dagang.

Terhubung secara daring melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dan TVRI Kalimantan Selatan, diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber, yaitu akademisi dari Universitas Islam Negeri Banjarmasin dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. 

Narasumber memberikan paparan mendalam mengenai proses pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum terhadap merek, serta tips dan trik dalam memilih dan mendaftarkan merek yang kuat.

"Produk yang kuat dilindungi oleh merek yang kuat, dan merek yang kuat adalah identitas yang tak ternilai bagi setiap pelaku usaha," ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham dalam sambutannya secara daring yang diwakilkan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi dalam sambutannya secara langsung menyampaikan, "Diskusi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pengembangan kebijakan di daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Kalimantan Selatan melalui pendaftaran merek."

Pemaparan pertama disampaikan oleh Muhammad Haris, selaku dosen fakultas syariah UIN Antasari Banjarmasin. Ia menyampaikan bahwa, "Pendaftaran merek bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi dasar untuk membangun citra dan reputasi produk," paparnya.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua, narasumber menyampaikan bahwa "Perlindungan merek tidak hanya memberikan jaminan hukum bagi pemiliknya, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk melalui identitas yang kuat," ujar Layla Fitria selaku Pemeriksa Merek Utama DJKI dalam pemaparannya​.

Peserta diskusi yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, perajin, hingga perwakilan dinas terkait, antusias mengikuti sesi tanya jawab. Peserta mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para narasumber mengenai permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pendaftaran merek. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie/Iwan, ed: Eko)

2345678910111213

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI