Banjarmasin, Humas_ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Bidang HAM dan Bidang Hukum mengadakan Rapat Evaluasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum bersama jajaran terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan reformasi hukum di Pemerintah Daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya Setiwan bersama Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita, serta turut dihadiri oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muda, serta Pertama.
Dalam rapat, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya menekankan pentingnya penilaian indeks reformasi hukum sebagai bagian dari indikator Reformasi Birokrasi Nasional. Salah satu sasaran utama reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Untuk mencapai sasaran ini, diperlukan mekanisme penilaian yang mencerminkan pencapaian reformasi hukum di tingkat Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Penilaian ini penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait efektivitas kebijakan dan implementasi peraturan perundang-undangan.
Senada dengan hal tersebut Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita juga menjelaskan bahwa rendahnya nilai Reformasi Birokrasi di suatu instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat berdampak negatif pada efektivitas pemerintahan, termasuk dalam aspek Government Effectiveness (GE). Dampak langsung dari rendahnya penilaian ini adalah berkurangnya insentif bagi pegawai, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pada tahun berikutnya. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat TPP sangat penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai dan meningkatkan motivasi kerja.
Selain itu, dalam rapat ini, Bidang HAM dan Bidang Hukum yang menjadi pengampu pelaksanaan penilaian indeks reformasi hukum membahas berbagai catatan serta permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi, Kota, maupun Kabupaten. Beberapa tantangan yang muncul antara lain terkait penyelarasan kebijakan pusat dengan daerah, serta kendala dalam pelaksanaan revisi peraturan perundang-undangan yang membutuhkan waktu dan sumber daya.
Secara keseluruhan, kegiatan rapat berjalan dengan baik dan lancar. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan reformasi hukum di Pemerintah Daerah. Dengan langkah ini, diharapkan reformasi birokrasi dapat semakin mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)