Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemkot Banjarbaru Bahas Harmonisasi Dua Ranperda Tata Ruang

HARMON 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan Rapat Harmonisasi dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan harmonisasi antara rancangan peraturan yang diusulkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah.

Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Aerocity serta Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Landasan Ulin dan Liang Anggang. Kedua rancangan ini dipandang penting dalam upaya pengembangan tata ruang kota Banjarbaru yang lebih modern dan berkelanjutan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Kalsel pada Kamis, 19 September 2024, dipimpin oleh Sri Yunita, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD). Rapat ini juga dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, hadir Eryek Triandoko, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Faisal Ridha, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, serta perwakilan dari Bapperida dan tim teknis DPUPR Banjarbaru.

Eryek Triandoko dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari penataan ruang Aerocity adalah untuk menciptakan kawasan sebagai pusat pelayanan transportasi berskala nasional dan permukiman berkelanjutan. Sementara itu, Landasan Ulin dan Liang Anggang akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan industri dan pergudangan skala regional yang juga diiringi dengan perencanaan permukiman yang berkelanjutan.

Sri Yunita menegaskan pentingnya rapat harmonisasi ini untuk memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau dengan aturan lain yang relevan. Selain itu, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan tanggapan terkait penulisan dan aspek teknis dalam naskah Ranperda tersebut, agar produk hukum yang dihasilkan nantinya berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

HARMON 2HARMON 3HARMON 4HARMON 5HARMON 6HARMON 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI