Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bersama Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan Rapat Harmonisasi dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan harmonisasi antara rancangan peraturan yang diusulkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah.
Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Aerocity serta Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Landasan Ulin dan Liang Anggang. Kedua rancangan ini dipandang penting dalam upaya pengembangan tata ruang kota Banjarbaru yang lebih modern dan berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Kalsel pada Kamis, 19 September 2024, dipimpin oleh Sri Yunita, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD). Rapat ini juga dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru, hadir Eryek Triandoko, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Faisal Ridha, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, serta perwakilan dari Bapperida dan tim teknis DPUPR Banjarbaru.
Eryek Triandoko dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari penataan ruang Aerocity adalah untuk menciptakan kawasan sebagai pusat pelayanan transportasi berskala nasional dan permukiman berkelanjutan. Sementara itu, Landasan Ulin dan Liang Anggang akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan industri dan pergudangan skala regional yang juga diiringi dengan perencanaan permukiman yang berkelanjutan.
Sri Yunita menegaskan pentingnya rapat harmonisasi ini untuk memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau dengan aturan lain yang relevan. Selain itu, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan tanggapan terkait penulisan dan aspek teknis dalam naskah Ranperda tersebut, agar produk hukum yang dihasilkan nantinya berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)